Materi hari ini dimulai dengan Pengantar Nilai-Nilai
Kebangsaan Indonesia yang
disampaikan oleh Mayjen TNI (Purn) E. Imam Maksudi, tenaga profesional Lemhanas
Republik Indonesia. Pak Imam membuka materi dengan mengutip Presiden Soekarno,
“Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Nilai kebangsaan menjadi
penting bagi para pemuda Indonesia karena di tangan kitalah kita akan membangun
negeri ini dan mengguncang dunia pada saat yang sama. Beliau juga menekankan
pentingnya bersyukur, karena semua yang kita miliki merupakan berkah dan rahmat
dari Tuhan yang Maha Kuasa.
Bangsa Indonesia termasuk masyarakat majemuk yang
terdiri dari berbagai bahasa, adat dan agama sementara terletak terpisah-pisah
secara geografis karena merupakan negara kepulauan. Kesamaan yang dimiliki
masyarakat tersebut adalah pengalaman sejarah yang sama, yaitu dikuasai oleh
kerajaan dan dijajah oleh negara yang sama dan merdeka bersama-sama. Dengan
empat konsensus dasar nasional muncullah nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai
kebangsaan merupakan suatu hal yang intrinsik, berasal dari dalam diri kita
sendiri yang mendorong kita untuk meraih cita-cita bangsa dan negara sehingga
dapat menghadapi semua permasalahan yang ditemui.
Nilai-nilai kebangsaan inilah yang mendorong kita
menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekalipun belum ada negara yang
nyata yang bernama Indonesia. Konsensus Dasar Nasional melalui perspektif
historis dibedakan menjadi sebelum dan sesudah bernegara. Terdapat tiga faktor
yang membentuk kita menjadi negara, yaitu:
- Budaya
dan bahasa Melayu. Dengan kesamaan bahasa, rakyat Indonesia dapat berkomunikasi
mengenai ide-ide kebangsaan.
- Bhinneka
Tunggal Ika. Falsafah yang mengajarkan untuk menghargai perbedaan sehingga
menjadikan masyarakat yang rukun.
- Sumpah
pemuda (1928). Perkumpulan pemuda menyatukan potensi lokal dan menegaskan sikap
dan kehendak yang tercerminkan dalam isi sumpah pemuda: satu bangsa, satu tanah
air dan satu bahasa persatuan.
Setelah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia,
ditetapkanlah falsafah bangsa, konstitusi negara, bentuk negara kesatuan dan
semboyan kebangsaan. Dengan keempat pilar tersebut, sekalipun menghadapi
berbagai ancaman disintegrasi, bangsa dan negara Indonesia tetap utuh.
Dari perspektif sosiologis, Indonesia merupakan negara
yang multikultur sehingga konflik-konflik tidak bisa dihindari tanpa sikap
saling menerima, saling menghargai dan saling bantu. Pada jaman
penjajahan/kolonial, perbedaan tersebut dimanfaatkan untuk mengadu kelompok
mayoritas dan minoritas sehingga untuk mengatasi konflik-konflik tersebut perlu
nilai-nilai yang diterima dan diakui bersama sebagai bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Kebangsaan Indonesia
Sebelum membahas nilai-nilai kebangsaan Indonesia, diperlukan pengertian dahulu atas nilai itu sendiri. Berikut beberapa pengertian nilai dari berbagai literatur.
· Nilai
adalah sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal baik atau buruk. (Pepper,
1958:7).
· Nilai
adalah segala sesuatu yang menarik bagi manusia bagi subjeknya. (Perry, 1954)
Sesuatu
yang baik atau juga buruk sebagai abstraksi, pandangan atau maksud dari
berbagai pengalaman dengan seleksi perilaku yang ketat. (Munandar S, 2010:35)
Jenis nilai terbagi dua menjadi,
- Nilai
yang tercernakan. Nilai yang melihat pada individu yang bersangkutan sehingga
membentuk landasarn bagi hati nurani dan menimbulkan rasa malu atau bersalah
ketika terjadi penyimpangan pada nilai yang dipegang.
- Nilai
yang dominan. Nilai yang lebih diutamakan dari nilai-nilai lainnya dan
berfungsi sebagai latar belakang atau kerangka dasar bagi tingkah laku
sehari-hari.
Konsensus dasar nasional sebagai sumber nilai.
1.
Falsafah
bangsa Pancasila
Ø Berada dalam rumusan pembukaan UUD 1945
Ø Digali dengan khasanah budaya bangsa,
meliputi religius, prinsip kemanusiaan, utamakan persatuan, musyawarah mufakat
dan upayakan keadilan sosial
Ø Sebagai dasar negara, menjadi identitas
nasional dan panduan hidup bangsa
2.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Ø Mencerminkan jiwa kehidupan bangsa
Indonesia, meliputi:
·
Prinsip
kemerdekaan
·
Gambaran
cita-cita nasional (visi) dan tujuan nasional (misi)
·
Falsafah
bangsa sebagai fondasi bangunan negara
·
Atas
berkat dan rahmat Allah yang Maha Kuasa
3.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Ø Sebagai pilihan ruang hidup atau wadah
bersama
·
Konsensus
politik
·
Menjadi
kuat dalam persatuan
Ø Menyatukan keterpisahan geografis
4.
Sesanti
Bhinneka Tunggal Ika
Ø Hakekat hidup manusia
·
Bagian
kecil dari ciptaan tuhan yang berbeda-beda (awal/hulu)
·
Satu
ciptaan untuk berbakti kepada tuhan (akhir/hilir)
Ø Ajaran moral untuk hidup bermasyarakat
secara harmonis
Hakikat Nilai Kebangsaan
Prinsip-prinsip moral yang mencakup kebaikan sifat dan
sikat dan cermin jati diri bangsa Indonesia. Pemantapan nilai kebangsaan adalah
penting.
- Segarkan
dan kuatkan kesadaran kebangsaan untuk membangun ketahanan nasional Indonesia
- Cinta
dan utamakan kepentingan bangsa dan negeri sendiri
- Menambah
keyakinan atas kebenaran falsafah Pancasila, UUD 1945 sebagai satu-satunya pedoman
garis negara, NKRI sebagai satu-satunya bentuk negara yang tepat untuk negara
kepulauan dan pilihan kerukunan hidup bersama dan ajaran untuk menghargai sesama.
Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara
diperjuangkan dengan pengorbanan. Oleh karena itu, harus dipertahankan pula
dengan pengorbanan. Untuk menghadapi tantangan kita perlu kekuatan moral untuk
kobarkan semangat kebangkitan nasional sehingga perlu memantapkan nilai-nilai
kebangsaan sebagai sumber kekuatan moral.
Sebagai kesimpulan, pemantapan nilai-nilai kebangsaan
haruslah sistematis, konsisten dan terukur oleh diri kita sendiri sehingga
tepat sasaran dan berhasil menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan idealisme
kebangsaan. Pada saat itu semua tercapai, negara ini akan bertahan hidup dan
maju.